Akhir Aksi Brutal Pembacokan Pria yang Dikira Korban Begal

Foto: ANTARA /Sigid Kurniawan

JAKARTA- Aksi pembacokan brutal di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, menewaskan seorang pria berinisial YDR alias ER yang merupakan anak buah Nus Kei. Warga sempat mengira bahwa korban dibegal.

Peristiwa berdarah ini terjadi di pertigaan ABC, Jalan Raya Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (21/6) siang. Saat itu, korban ER dan AR berboncengan motor, tiba-tiba diadang oleh para pelaku yang turun dari sebuah mobil.

"Kalau warga sini ya ngelihat kayak gitu mah dikira kita begal awalnya. Disangkanya korban begal, rampok gitu," kata Mulyadi, salah satu warga, saat ditemui di Pertigaan ABC, Jalan Raya Kresek Raya, Jakarta Barat, Senin (22/6/2020), dikutip dari detik.com.

Peristiwa ini menewaskan ER. Dia mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh. Tidak hanya itu, para pelaku yang diduga anak buah John Kei melindas korban setelah korban terjatuh dalam kondisi berlumuran darah.

Mulyadi menceritakan, awalnya terjadi kejar-kejaran antara korban yang menggunakan sepeda motor dan pelaku yang menggunakan kendaraan mobil dari arah Green Lake City, Tangerang. Saat mengejar korban, para pelaku saat itu sempat mengacungkan senjata tajam dari dalam mobil.

"Pas ada uber-uberan ya kan korban ini ditangkap dari pihak kelompok A-lah sebutnya, akhirnya terjadilah di Pertigaan ABC ini pembacokan. Kan di sini macet ya waktu kejadian. Nah, dari belakang mobil nabrak motornya korban. Satu berhasil kabur lari ngasih tahu temen-temennya, nah yang satu lagi jatuh terus dibacok udah sama yang dari dalam mobil," tutur Mulyadi.

"Kalau warga sini ya ngeliat kayak gitu mah dikira kita begal, rampok ya begitu. Warga juga mau misahin kan ngeri ya karena yang dari mobil itu udah ngacungin senjata tajam," sambungnya.

Warga baru mengetahui bahwa yang dibacok tersebut bukan korban begal setelah 4 teman korban datang ke lokasi. Teman-teman korban tersebut, sambung Mulyadi, sempat mencari-cari pelaku.

"Nggak lama 'kan barang 15 menit temen-temennya korban datang tiga atau empat orang ya. Teriak 'mana orangnya, mana orangnya?'. Di situ baru tahu bukan begal. Jadi pas temennya korban datang kita baru ngeh dah itu bukan (korban) begal. Kan temen-temennya marah-marah ya. Warga bilang 'udah kabur Bang, udah kabur'. Baru dah tuh dibawa ke Rumah Sakit Puri Indah sama temennya," terang Mulyadi.

Dalam tempo kurang dari 24 jam, Polda Metro Jaya mengungkap aksi pembacokan brutal itu. Hasil penyelidikan polisi, peristiwa pembacokan itu merupakan satu rangkaian peristiwa dengan aksi penyerangan di Perumahan Green Lake City, Tangerang.

"Sama, satu rangkaian. Kemungkinan satu itu. Mereka kan saling kenal jadi saling jadi gampang teridentifikasi. Jadi sementara kita amankan 25 orang itu dulu," kata Direktur Kriminal Umum, Kombes Tubagus Ade Hidayat, saat dihubungi, Minggu (21/6).

Dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, pihaknya telah menangkap total 30 pelaku terkait kejadian itu.

"Dari hasil lidik (selidiki-red) dan keterangan saksi, kemudian melakukan penangkapan pada hari Minggu pukul 20.15 WIB di Kota Bekasi di mana melakukan penangkapan terhadap 25 orang, di mana penggerebekan atau penangkapan dilakukan di markas kelompok John Kei," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Nana mengatakan penangkapan tersebut melibatkan tim gabungan dari pihak kepolisian Tangerang Kota, Bekasi Kota, serta anggota Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan langsung dari Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, AKBP Handik Zusen, AKBP Jerry R Siagian dan AKBP Burhanuddin.

Saat ini John Kei dkk telah ditahan di Polda Metro Jaya. John Kei dkk dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiyaaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan, dan Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar